T: Siapa yang dianggap sebagai “populasi berisiko umum?”
J: Mereka yang tidak memiliki kondisi di bawah ini dianggap “berisiko umum”:
- Anggota keluarga dekat dengan riwayat kanker kolorektal (termasuk kanker kolorektal non-keturunan dan keturunan);
- Riwayat pribadi kanker kolorektal;
- Riwayat pribadi adenoma usus;
- Riwayat pribadi penyakit radang usus yang belum sembuh selama 8 sampai 10 tahun;
- Tes darah samar tinja positif.
T: Pada usia berapa skrining dimulai dan diakhiri untuk populasi umum?
A: Usia yang disarankan adalah:
- (Sangat tidak disarankan) Masyarakat umum memulai skrining kanker sejak usia 40 tahun;
- (Sangat tidak disarankan) Jika satu atau lebih kerabat dekat menderita kanker kolorektal, skrining kanker harus dimulai pada usia 40 tahun, atau 10 tahun lebih awal dari pasien termuda yang didiagnosis dalam keluarga;
- (Sangat disarankan) Orang dengan risiko rendah hingga menengah memulai skrining kanker antara usia 50 dan 75 tahun;
- (Sangat disarankan) Orang yang dianggap berisiko tinggi memulai skrining kanker antara usia 40 dan 75 tahun.
Waktu posting: 09 Februari 2023